Seluruh urusan haji dan umroh resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara yang dihadiri Wakil Menteri Agama, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh, Menteri Sekretaris Negara, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Hadir juga, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin.
“Hari ini di kantor Kementerian Sekretariat Negara, kita melakukan sinkronisasi Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kementerian Haji dan Umroh dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i seusai menghadiri rapat, Selasa (9/9/2025).
Dikatakannya, dengan adanya kementerian baru ini, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama. “Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umroh, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.
Proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset. “Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan pesan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik. “Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag.
Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana. “Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” kata Wamenag.
“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan berkunjung ke kantor KIAS Travel daerah Bintaro yang beralamat di Ruko Kebayoran Arcade Cove Blok KA/B3-62 Jalan Boulevard Raya Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Jaya Pondok Aren, Tangerang Selatan. kode Pos 15222. Telpon : 0821-7171-7005.

